GpriTSCiTpG5GSY9TpMoGfO9TY==

Polres Nganjuk Tingkatkan Razia Penjual Miras Jelang Pilkada 2024, Ribuan Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan

Polres Nganjuk Tingkatkan Razia Penjual Miras Jelang Pilkada 2024, Ribuan Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan
Razia penjual miras yang dilakukan Polres Nganjuk guna menjaga kamtibmas menjelang kontestasi Pilkada 2024. (Dok. Humas)

NGANJUKTERKINI.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Nganjuk meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Upaya ini dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

Sejak Agustus 2024, Polres Nganjuk telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai titik penjualan.

Operasi ini dilakukan secara terus menerus sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

"Ribuan botol miras barang bukti yang kita amankan hasil razia sejak Agustus 2024 merupakan patroli menjelang Pilkada agar kondusif," kata Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dikutip dari detikJatim, Senin (30/9/2024).

Kapolres Nganjuk juga menegaskan bahwa minuman keras sering kali menjadi salah satu faktor pemicu utama meningkatnya tindak kejahatan. Seperti di Nganjuk, misalnya, peredaran miras yang tidak terkendali dapat berdampak pada stabilitas keamanan, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada.

"Ada banyak perbuatan jahat yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk berawal dari pengaruh minuman keras. Sehingga kita gencar patroli utamanya jelang Pilkada," lanjutnya.

Patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras ini terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan selama berlangsungnya tahapan Pilkada.

Dari operasi yang digencarkan Polres Nganjuk sejak Agustus 2024, tercatat sebanyak 240 kasus peredaran minuman keras yang berhasil diungkap.

Ribuan botol miras yang diamankan menjadi bukti nyata bahwa peredaran miras masih menjadi masalah serius di wilayah Nganjuk.

"Ada 240 kasus sejak Agustus 2024," jelas Siswantoro. Ia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas peredaran miras ini sangat penting dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.

Menurutnya, peredaran miras yang tidak diawasi dengan baik dapat menciptakan gangguan keamanan yang signifikan. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dalam memberantas miras terus diambil oleh pihak kepolisian

"Peredaran miras yang tidak terkendali bisa menciptakan gangguan keamanan, terutama pada masa-masa krusial seperti Pilkada. Kami tidak ingin hal ini mengganggu proses tahapan Pilkada Nganjuk," tegas Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menyampaikan bahwa sasaran utama operasi ini adalah warung-warung yang menjual miras serta tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para remaja, terutama yang diduga melakukan pesta miras. Dengan menyasar titik-titik tersebut, diharapkan peredaran miras bisa ditekan secara signifikan.

"Kita sasaran warung penjual miras dan juga tempat-tempat kumpulnya remaja yang diduga pesta miras," jelas Julkifli Sinaga.

Razia ini diharapkan bisa mengurangi peredaran miras di kalangan anak muda yang sering kali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat.

Peningkatan razia miras yang dilakukan Polres Nganjuk bertujuan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

Minuman keras, menurut pihak kepolisian, memiliki potensi besar dalam menciptakan gangguan keamanan yang bisa berdampak negatif pada jalannya tahapan Pilkada.

Dengan terus dilakukan operasi secara rutin, diharapkan masyarakat bisa turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai di Nganjuk.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close