(Dok, Ist) |
Jakarta, NganjukTerkini.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka pendaftaran Kepustakaan Islam Award 2024.
Penghargaan ini diinisiasi sebagai bentuk dorongan untuk memperkuat ekosistem literasi, terutama di kalangan penulis, aktivis literasi, dan penerbit yang fokus pada buku-buku keagamaan Islam.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (17/9/2024) di Jakarta, Plt.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Zayadi, menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari keinginan kuat untuk memajukan literasi Islam di Indonesia.
Fokus utama adalah memberikan apresiasi kepada mereka yang berperan penting dalam pengembangan kepustakaan Islam.
"Penghargaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat untuk memajukan literasi Islam di Indonesia, khususnya di kalangan praktisi kepustakaan, pegiat literasi, dan penulis yang berperan dalam pengembangan kepustakaan Islam," ujar Zayadi.
Lebih jauh, Zayadi berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi para penggiat literasi untuk terus berinovasi dan berkreasi, serta menjadi agen perubahan di masyarakat.
"Kita ingin memberi apresiasi kepada mereka yang telah berdedikasi dalam mengembangkan literasi Islam yang berkualitas, serta menjadi agen perubahan di masyarakat," tambahnya.
Mendorong Kreativitas dan Karya di Dunia Literasi Islam
Zayadi menegaskan bahwa Kepustakaan Islam Award 2024 juga diharapkan menjadi motivasi bagi pegiat literasi Islam untuk terus berkarya.
"Kami berharap Kepustakaan Islam Award ini menjadi wadah yang memberi motivasi bagi para pelaku literasi Islam untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, mengungkapkan bahwa penghargaan ini memiliki beberapa kategori yang dirancang untuk mencakup berbagai aspek literasi Islam.
Kategori-kategori tersebut mencakup penghargaan bagi Penulis Buku ASN Kementerian Agama, Penulis Buku Masyarakat, Penerbit Buku, Perpustakaan Masjid, Pegiat Literasi, serta Book of The Year.
"Setiap kategori didesain untuk mencakup berbagai aspek literasi Islam, sehingga mampu menilai secara menyeluruh kontribusi para peserta," kata Nur.
Seleksi ketat dan objektif
Proses seleksi untuk penghargaan ini melibatkan panel juri yang terdiri dari kalangan internal Kemenag, tokoh masyarakat, Perpustakaan Nasional, dan pakar literasi yang diakui di Indonesia.
Setiap karya yang masuk akan dinilai berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk kelengkapan administrasi, penilaian portofolio, serta wawancara yang mencakup pemahaman moderasi beragama.
"Komponen penilaian selain dari kelengkapan berkas dan dokumen, kita juga menilai terkait aspek moderasi beragama. Khusus Book of The Year, penilaian yang dilakukan terkait dengan popularitas dan penerimaan luas serta berdampak positif pada pembaca/masyarakat," jelas Nur.
Dia juga menekankan bahwa proses seleksi akan dijalankan dengan objektif dan transparan.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif, dengan melibatkan tim juri yang memiliki kredibilitas di bidang literasi dan kepustakaan," tambahnya.
Pendaftaran daring terbuka untuk seluruh wilayah
Untuk memudahkan akses, pendaftaran Kepustakaan Islam Award 2024 dilakukan secara daring. Pendaftaran resmi dibuka mulai 17 September hingga 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendaftar bisa mengirimkan karya atau dokumen pendukung secara online melalui portal resmi Kemenag yang telah disediakan.
"Kami membuka akses secara daring agar lebih inklusif dan memperluas partisipasi dari berbagai daerah," tutur Nur.
Informasi lebih lanjut mengenai pedoman teknis dan proses registrasi dapat diakses melalui portal aplikasi Pusaka Kemenag atau pranala https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/kepustakaan-islam-award/.
Peserta juga dapat menghubungi Subdit Kepustakaan Islam di Ditjen Bimas Islam melalui Instagram @bimasislam dan @urusanislam atau melalui email subditkepustakaanislam@gmail.com.
Penghargaan ini diharapkan menjadi platform yang tidak hanya memberi apresiasi, tetapi juga mendorong lebih banyak kontribusi dalam dunia literasi Islam di Indonesia.